.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Selasa, 24 September 2013

Lowongan Relawan Demokrasi



       Dalam rangka mengoptimalkan sosialisasi pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo akan melakukan rekrutmen relawan demokrasi (Relasi). Tujuan dibentuknya Relasi diantaranya untuk meningkatkan pertisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik pada proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam kegiatan pemilu.
Demikian dikatakan Marwanto S.Sos, anggota KPU Kulonprogo yang juga penangung jawab Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Humas. Tugas utama Relasi adalah membantu KPU Kabupaten melakukan sosialisasi pemilu 2014 ke masyarakat lapis bawah. Ada lima segmen masyarakat yang akan direkrut menjadi Relasi, yakni kelompok agama, kelompok pemuda, kelompok perempuan, perwakilan kaum disabilitas, dan kelompok masyarakat pinggiran. Jumlah yang dibutuhkan seluruhnya adalah 25 orang.
Pendaftaran Relasi dibuka tanggal 9 - 18 Oktober. Kemudian akan dilakukan seleksi wawancara tanggal 31 Oktober dan dilanjutkan pembekalan. Sesuai Juknis dari KPU RI, masa tugas Relasi sampai bulan April 2014. Bagi warga yang berminat, bisa langsung memasukkan berkas pendafatran ke kantor KPU Kabupaten Kulonprogo jalan KH Wahid Hasyim Bendungan Wates.
Marwanto menambahkan, meskipun disediakan anggaran per-bulan, namun kami membutuhkan orang yang benar-banar memiliki komitmen berjuang di ranah demokrasi dalam rangka mensukseskan pemilu 2014. Jadi pelamar yang semata-mata bermotivasi job-seeker, jelas bukan orang yang kami cari. Pelamar yang memiliki pengalaman kegiatan penyuluhan lebih diutamakan.
Berkas pendafatran meliputi: fotocopi KTP yang masih berlaku, fotokopi ijazah minimal SLTA/sederajat, pasfoto 4x6 sebanyak 4 lembar,  pernyataan kesediaan menjadi relawan, pernyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS, pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana atau sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana, pernyataan bukan bagian penyelenggara pemilu 2014 dan daftar riwayat hidup.***

Jumat, 23 Agustus 2013

Kamis, 22 Agustus 2013

KPU Kulonprogo Gelar Pleno DPT



     Komisi Pemilihan Umum (KPU), lewat surat edaran No 585/KPU/VIII/2013, memperpanjang masa pengumuman dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) menjadi dua minggu. Dengan demikian, masyarakat luas dapat memberi masukan dan tanggapan terhadap DPS-HP hingga tanggal 30 Agustus 2013.
Sebagaimana diketahui, 19 Agustus lalu KPU Kulonprogo telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) untuk pemilu 2014 sebanyak 337.013 (163.100 pemilih laki-laki dan 173.913 perempuan). Hal ini selisih sekitar 1200-an dari jumlah DPS yang berjumlah 338.293. Pengurangan ini dikarenakan petugas PPS telah membersihkan nama-nama ganda dan mencoret pemilih yang telah meninggal.
KPU Kulonprogo telah menerima masukan, baik dari masyarakat umum maupun Panwas Kabupaten terkait DPS-HP yang kami umumkan. Dengan masukan tersebut, sangat dimungkinkan jumlah DPS-HP akhir dan DPT akan berbeda dengan jumlah DPS-HP yang telah diumumkan 17 Agustus lalu.
Masa perpanjangan ini, untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengecek namanya di DPSHP. Masyarakat diharapkan dengan sangat mengecek namanya langsung di balai desa atau dengan cara melihat di web kpu dengan alamat: http://data.kpu.go.id/dpshp.php. Partisipasi tersebut akan menentukan DPT yang benar-benar akurat, komprehensif dan mutakhir.
Dalam tiga hari ini (27-29 Agustus), KPU Kulonprogo melakukan monitoring ke PPK dan PPS dalam rangka  pengecekan terhadap progress-reprot penyusunan DPS-HP akhir.***