.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Jumat, 01 Maret 2013

Dapil Tetap, Kursi Bergeser



        Mayoritas pengurus partai politik di Kulonprogo sepakat daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD kabupaten Kulonprogo tetap, seperti dapil untuk Pemilu 2009. Hal tersebut terungkap dalam rapat konsultasi publik antara KPU Kulonprogo dengan pengurus parpol di kantor KPU Kulonprogo Bendungan Wates, Selasa (26/2) lalu.
Memang dalam rapat konsultasi tersebut sempat ada usulan untuk merubah dapil. Ada yang mengusulkan 6 dan 8 dapil. Namun jika wilayah Kulonprogo dijadikan 6 atau 8 dapil, hal ini tidak sesuai dengan rambu-rambu penataan ulang dapil yang tertuang dalam Peraturan KPU No 5 tahun 2013, karena sisa suara per-dapil yang tidak terkonversi suara menjadi besar.
Meski susunan dapil tetap, tapi ada pergeseran jumlah kursi. Dapil 4 (Temon, Wates, Panjatan) yang pada pemilu lalu jumlah kursi 10, pada pemilu 2014 nanti menjadi 11. Sedangkan di dapil 5 (Galur-Lendah) yang pada pemilu 2009 lalu 7 kursi, pada pemilu 2014 nanti menjadi 6 kursi. Pergeseran ini karena pertumbuhan penduduk di dapil 4 lebih besar daripada di dapil 5.***