.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Jumat, 22 September 2017

Fasilitasi Pendidikan Pemilih untuk Pra Pemilih dan Pemilih Pemula , KPU Kulon Progo gandeng guru SD-SLTA


Fasilitasi Pendidikan Pemilih pasca diresmikannya Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo tangal 24 Agustus lampau sedang digencarkan oleh KPU Kulon Progo. Selasa-Rabu, 19-20 September KPU Kulon Progo mengundang guru dari satuan pendidikan SD-SLTA untuk memperoleh informasi tentang layanan yang dapat diberikan oleh Rumah Pintar Pemilu. Layanan yang dapat diberikan diantaranya adalah penerimaan kunjungan ke RPP maupun dari RPP KPU Kulon Progo sendiri bisa terjun langsung ke sekolah masing masing. Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan adalah simulasi pemungutan suara, pemberian materi pemilu dan demokrasi sesuai dengan usia perkembangan peserta didik, pendampingan pemilihan OSIS, dan bentuk lain yang merupakan penjabaran dari MOU antara Bupati Kulon Progo dan Ketua KPU Kulon Progo beserta Perjanjian Kerjasama antara Balai Pendidikan Menengah Kulon Progo dengan Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo.
Drs Subardi, selaku Sekretaris Balai Pendidikan Menengah dalam pertemuan itu  menyambut dengan dengan baik berbagai macam kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih dan sudah seharusnya dari satuan pendidikan bersama sama melaksanakan pemahaman mengenai pemilu dan demokrasi bersama sama untuk peserta didik. Demikian halnya juga dengan Kepala Dikpora Kabupaten Kulon Progo, dalam sambutannya yang dibacaan oleh Drs Suharyono, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, menyampaikan bahwa satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga siap bersama sama KPU melaksanakan pendidikan pemilih untuk pra pemilih dalam upaya menanamkan pemahaman pemilu dan demokrasi kepada peserta didik pra pemilih.

Para Guru dalam kesempatan itu menyambut baik acara tersebut. Mereka menjadi lebih banyak tahu tentang KPU dan Pemilu, Apalagi dengan terbitnya UU No 7 Tahun2017 tentang Pemilihan Umum yang dimana dengan pertemuan itu mereka dapat mengup-date perkembangan Pemilu di Indonesia dan tentunya adakan menyesuaikan materi tersebut untuk kegiatan belajar mengajar di kelas.  Diakhir acara Ketua KPU Kulon Progo menyampaian bahwa kunjungan dari peserta didik sangat diharapkan dengan terlebih dahulu konfirmasi ke nomor telp KPU Kulon Progo (0274) 774433 bisa juga melalui email kab_kulonprogo@kpu.go.id.

Selasa, 12 September 2017

BELAJAR PILKADA, KPU MERINGIN KUNJUNGI KPU KULON PROGO



Pada Selasa, 12 September 2017 KPU Kabupaten Merangin berkunjung ke KPU Kulon Progo. Tujuan Kunjungan adalah untuk belajar tentang pelaksanaan Pilkada di Kulon Progo yang telah berjalan lancar pada bulan Februari 2017. Kabupaten Merangin akan melangsungkan Pilkada pada tahun 2008 mendatang.

PENYULUHAN INTERNAL UU NO 7 TAHUN 2017



Sebagai bentuk kesiapan KPU Kulon Progo dalam menghadapi Pemilu Serentak 2019, KPU Kulon Progo mengagendakan kegiatan penyuluhan internal terkait UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum kepada semua personalia KPU Kulon Progo. Kegiatan penyuluhan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin. Penyuluhan pedana dilaksanakan pada hari Senin, 11 September 2017. Harapannya pemahaman segenap jajaran KPU Kulon Progo akan meningkat sejalan dengan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.

HASIL PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN


Senin, 11 September 2017, KPU Kabupaten menetapkan dalam rapat pleno tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap setelah buka kotak suara sebesar 331.455 pemilih yang terdiri dari pemilih laki laki 160.958 dan pemilih perempuan sebanyak 170.497 pemilih.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan, jumlah tersebut berasal dari DPT Pilkada sebesar 332.211 pemilih ditambahkan dengan Pemilih dari Daftar Pemilih tambahan sebanyak 512 pemilih (L: 186 , P 326) dan dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1268 pemilih (L: 576 dan P: 692).