.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Selasa, 12 September 2017

PENYULUHAN INTERNAL UU NO 7 TAHUN 2017



Sebagai bentuk kesiapan KPU Kulon Progo dalam menghadapi Pemilu Serentak 2019, KPU Kulon Progo mengagendakan kegiatan penyuluhan internal terkait UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum kepada semua personalia KPU Kulon Progo. Kegiatan penyuluhan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin. Penyuluhan pedana dilaksanakan pada hari Senin, 11 September 2017. Harapannya pemahaman segenap jajaran KPU Kulon Progo akan meningkat sejalan dengan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.

HASIL PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN


Senin, 11 September 2017, KPU Kabupaten menetapkan dalam rapat pleno tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap setelah buka kotak suara sebesar 331.455 pemilih yang terdiri dari pemilih laki laki 160.958 dan pemilih perempuan sebanyak 170.497 pemilih.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan, jumlah tersebut berasal dari DPT Pilkada sebesar 332.211 pemilih ditambahkan dengan Pemilih dari Daftar Pemilih tambahan sebanyak 512 pemilih (L: 186 , P 326) dan dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1268 pemilih (L: 576 dan P: 692).

Kamis, 31 Agustus 2017

PANITIA PENGAWAS PEMILU KABUPATEN KULON PROGO KUNJUNGI KPU

Rabu, 30 Agustus 2017, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo terpilih berkunjung ke KPU Kulon Progo sebagai bentuk koordinasi awal terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kulon Progo.  Dalam kesempatan itu Bawaslu DIY juga menyertai kedatangan Panwaskab Kulon Progo. Dalam pertemuan itu Ketua KPU Kulon Progo menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi  antara KPU dan Panwaskab merupakan kunci sukses terselenggaranya Pemilu  maupun terselenggarakannya kegiatan Pemilu non tahapan lainnya.