.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Selasa, 09 Juli 2013

DPS Siap Diumumkan Sesuai Jadwal



Tahapan pemilu 2014 akan memasuki pengumuman daftar pemilih sementara (DPS). Sesuai tahapan, DPS akan ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) tanggal 10 Juli kemudian akan diumumkan pada tanggal 11 – 24 Juli 2013. Sedangkan tanggapan dan masukan masyarakat atas DPS bisa dilakukan pada tanggal 11 Juli sampai 1 Agustus 2013.
            Sesuai Peraturan KPU No 9 tahun 2013, KPU kabupaten akan mencetak DPS sebanyak rangkap tiga. Tiga rangkap tersebut peruntukkannya adalah, satu untuk arsip PPS, satu untuk ditempel di kantor PPS, yaitu balai desa / kalurahan, dan satu untuk ditempel di lingkup RT/RW atau calon lokasi TPS.
Saat ini proses cetak DPS mash berlangsung dengan menggunakan rekanan di Jogja. Diperkirakan Rabu (10/7) KPUD sudah siap mendistribusikan DPS ke desa-desa untuk ditetapan oleh rapat pleno PPS, kemudian sesuai tahapan Kamis (11/7) DPS sudah bisa diumumkan / ditempel di lokasi yang diperintahkan oleh aturan KPU.
KPU menghimbau masyarakat untuk secara aktif mencermati dan mengecek namanya di DPS yang telah diumumkan. Sebagai kontrol atas kinerja penyelenggara, cek terhadap DPS mutlak diperlukan.***