Setelah selesai direkap di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan
Kecamatan ( PPK ) di seluruh kecamatan yang ada di Kulon Progo, maka tahap
berikutnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, rekapitulasi di tingkat
kabupaten dilakukan pada tanggal 19-21 April 2014.
Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara tersebut dilakukan
dalam bentuk rapat pleno terbuka yang dilakukan dilaksanakan di Hoetl King
Wates. Pleno terbuka tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kulonprogo,
jajaran sekretariat KPU Kulonprogo, ketua dan anggota PPK se Kabupaten
Kulonprogo, Panwas Kabupaten Kulonprogo, KPU DIY, saksi masing-masing peserta
pemilu, instansi terkait, awak media dan masyrakat umum.
Secara keseluruhan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi berjalan lancer
dan aman. Meski demikian, ada sejumlah tanggapan dan masukan dari saksi peserta
pemilu terkait pengisian berita acara di tingkat PPK. Meski terdapat sejumlah
protes, namun pada akhirnya penyelenggaran di tingkat PPK dapat menjawab
tanggapan / protes tersebut dengan mengganti angka yang benar di formulir D
maupun DA.
Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu Legislatif di Hotel King Wates