Unggahan pindai (scan) formulir C-1 TPS 2 Desa Hargomulyo Kecamatan Kokap di web pilpres.2014.kpu.go.id yang janggal dan sempat diperbincangkan di media sosial sudah diperbaiki oleh KPU Kabupaten Kulonprogo sesuai regulasi yang dikeluarkan KPU RI. .
Marwanto S.Sos, komisioner KPU Kulonprogo yang juga penanggung jawab Divisi Perencanaan, Data-Informasi, Organisasi dan SDM, mengatakan sesuai SE KPU No. 1341/KPU/VII/2014 tertanggal 1 Juli 204, pihaknya melakukan pindai (scan) formulir C-1 yang disampaikan KPPS melalui PPK apa adanya.
“Jadi kami di KPU Kabupaten tidak merubah form C-1 yang diserahkan KPPS. Jika ada kejanggalan atau kekeliruan, prosedur koreksinya adalah rapat pleno di tingkat atasnya. Artinya, jika terjadi keselahan terhadap form C-1 yang dipindai, perbaikannya dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi di PPS, yakni dengan membetulkan form C-1 hologram, jika terjadi kekeliruan dan mencantumkan data yang benar di form D-1, dan itu sudah kami lakukan”, jelas Marwanto.
Sebagaimana diketahui, unggahan pindai form C-1 di TPS 2 Hargomulyo yang janggal menunjukkan perolehan pasangan Prabowo-Hatta 175 sedangkan preolehan Jowoki-JK 155, dengan jumlah total suara sah 290. Setelah dikrosecek di formulir C-1 hologram, yang benar adalah perolehan Prabowo-Hatta 175 sedangkan perolehan Jowoki-JK 115, dengan jumlah total suara sah 290.
Selain mengunggah pindai form C-1, KPU juga akan mengunggah form DA1 (hasil rekapitulasi di PPK) dan form DB1 (hasil rekapitulasi di KPU Kabupaten). Hari ini, KPU Kulonprogo menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2014 tingkat kabupaten.***