untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini download
Kamis, 26 Februari 2015
Jumat, 13 Februari 2015
Revitalisasi PPID KPU Kabupaten Kulon Progo
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga publik diwajibkan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Keberadaan PPID ini merupakan ujung tombak sebuah lembaga (instansi) dalam hal penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi.
Langganan:
Postingan (Atom)