Sebagai
rangkaian akhir dari tahapan Pilkada di Kabupaten Kulon Progo, KPU menyelenggarakan
Seminar Evaluasi Pilkada Kulon Progo 2017 pada hari Rabu, 31 Mei 2017 di Aula
Adikarta Kompleks Pemda Kabupaten Kulon Progo. Seminar tersebut menghadirkan
narasumber dari Dewan Riset Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Pemerhati Politik
dari UMY. Acara tersebut dihadiri oleh semua elemen yang terlibat dalam
penyelenggaraan Pilkada 2017 di Kabupaten Kulon Progo.
Kamis, 22 Juni 2017
KPU LOMBOK TIMUR DAN KPU SERUYAN KUNJUNGI KULON PROGO
Pilkada Kulon
Progo 2017 berlangsung sukses dan damai, Hal ini membuat KPU Kabupaten dari
luar DIY yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2018 berkunjung ke
KPU Kulon Progo untuk melakukan studi banding. Pada hari Senin, 29 Mei KPU
Lombok Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua , Muh Saleh melakukan kunjungan
ke KPU Kulon Progo. Demikian juga dari KPU Kabupaten Seruyan melakukan
kunjungan yang sama ke KPU Kulon Progo pada Hari Selasa, 23 Mei 2017.
PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KULON PROGO
Pelantikan Pasangan
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Hasto-Tejo telah dilaksanakan pada
hari Senin 22 Mei 2017 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Pelantikan dilakukan
oleh Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri.
KUPAS PERMASALAHAN PILKADA 2017 DALAM FGD
Pelaksanaan
Pilkada 2017 Kulon Progo telah
berlangsung sukses tanpa hambatan berarti. Akan tetapi untuk lebuh meningkatkan
proses Pilkada kedepannya KPU Kulon Progo menyelenggarakan FGD (Focus Group
Discussion) yang akan melihat proses pelaksanaan Pilkada dari berbagai sisi,
Pelaksanaan FGD terselenggara pada hari Jumat, 12 Mei 2017 di Rumah Makan
Ngirli. Peserta dalam acara tersebut adalah perwakilan dari penyelengara ad
hoc, tokoh masyarakat, partai politik, panwas dan instansi terkait.
PEMBUBARAN PANITIA ADHOC
Masa kerja PPK
berakhir pada bulan Maret 2016 sesuai dengan peraturan KPU. Untuk itu KPU
menyelenggarakan acara perpisahan PPK pada hari Rabu, 12 April 2017 di Rumah
Makan Suhartin Wates Kulon Progo. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kulon Progo
mengucapkan terima kasih atas partisipasi PPK dalam kesuksesan Pilkada 2017.
Dalam kesempatan itu diberikan PPK Award
untuk PPK yang dinilai sukses sesuai dengan klasifikasi/kategori masing masing.
Kategori yang menjadi acuan dalam pemberian award
adalah kelembagaan, sosialisasi dan penyebaran informasi, pengelolaan logistik,
pemutakhiran daftar pemilih dan pemungutan dan penghitungan suara.
KPU KULON PROGO TETAPKAN HASTO-TEDJO SEBAGAI PASANGAN CALON TERPILIH
Penetapan calon terpilih bagai daerah yang tidak ada sengketa di MK sesuai tahapan adalah tanggal 8-10 Maret 2017, dan salah satu persyaratan untuk bisa melakukan penetapan pasangan calon terpilih adalah keterangan bahwa tidak ada gugatan PHP yang di ajukan ke MK. Tentang ini, MK baru akan mengelurakan surat keterangan tentang daerah yang tidak terdaftar perkara perselisihan hasil pemilihan pada tanggal 13 Maret 2017.
Pada awalnya memeng KPU RI bersurat kepada MK tentang daerah daerah yang tidak berperkara pada akhir Februari, dan di jawab pada tanggal 2 Maret dengan surat nomor 28/PAN MK/3/2017 bahwa MK akan mengeluarkan keterangan dimaksud setelah MK selesai melakukan pencatatan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi
Menindak lanjuti hal tersebut maka KPU menyampaikan surat kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten nomor 199/KPU/III/2017 untuk melakukan perubahan tahapan penetapan calon terpilih dengan berkordinasi dengan Pengawas Pemilihan. Setelah melalui koordinasi KPU kabupaten Kulonprogo memutuskan untuk melakukan perubahan tahapan dan Jadwal Penetapan calon terpilih pada tanggal 10 maret 2017 .
Akhirnya pada tanggal tersebut KPU Kabupaten Kulonprogo membuat keputusan nomor 5/Kpts/KPU-Kab 013.329599/III/2017 tentang perubahan keempat Keputusan KPU Nomor 4 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2017. bahwa penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pemilihan 2017 dilaksanakan pada 15-17 Maret 2017.
Pada tanggal 13 maret sore hari, MK menerbitkan surat kepada KPU RI nomor 32/PAN.MK/3/2017 yang menyebutkan bahwa ada 50 perkara dari 47 daerah yang mengajukan permohonan gugatan ke mahkamah Konstitusi, dan daerah yang tidak di sebut dalam surat tersebut dinyatakan tidak ada permohonan gugatan.). Hal ini juga di tindak lanjuti surat KPU nomor 225/KPU/III/2017 tanggal 13 Maret yang menegaskan bahwa daerah yang tidak tercantum dalam register perkara perselisihan Hasil Pemilihan sebagaimana surat MK agar melakukan penetapan calon terpilih sesuai jadwal yang sudah di tetapkan .
Pada tanggal 16 Maret 2107, dilakukan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2017 bertempat di kantor KPU Kulonprogo. Sesuai dengan Keputusan Nomor 6/Kpts/KPU-Kab 013.329599/III/2017 bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2017 adalah dr.H Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)-Drs H Sutedjo dengan perolehan suara 220.623. Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dilaksanakan di kantor KPU Kab Kulon progo dengan mengundang Pasangan calon, Tim, kampanye dan Partai Pengusung serta undangan lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)