Jumat, 28 Juli 2017
KPU KUNJUNGI KANTOR DINDUKCAPIL UNTUK PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH
KPU Kulon Progo mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Kamis 27 Juli 2017. KPU memang diperintahkan oleh KPU RI untuk membuka kotak suara dan mengeluarkan form A. Tb dari kotak. Pembukaan kotak dilakukan selama 2 hari di KPU Kulon progo dengan disaksikan Bawaslu DIY dan Polres Kulon Progo pada 10-11 Juli 2017.
Formulir ini memuat nama nama pemilih yang belum tercatat dalam DPT dan menggunakan hak pilih dengan KTP ELektronik atau dengan Surat Keterangan. Nama nama tersebut akan direkap oleh KPU Kulon progo kemudian akan diunggah dalam SIDALIH untuk ditambahkan dalam DPT yang ada. Selain itu pemutakhiran juga dilakukan dengan mencoret penduduk yang meninggal, alih status, pindah domisili berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.