.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Kamis, 31 Agustus 2017

PANITIA PENGAWAS PEMILU KABUPATEN KULON PROGO KUNJUNGI KPU

Rabu, 30 Agustus 2017, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo terpilih berkunjung ke KPU Kulon Progo sebagai bentuk koordinasi awal terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kulon Progo.  Dalam kesempatan itu Bawaslu DIY juga menyertai kedatangan Panwaskab Kulon Progo. Dalam pertemuan itu Ketua KPU Kulon Progo menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi  antara KPU dan Panwaskab merupakan kunci sukses terselenggaranya Pemilu  maupun terselenggarakannya kegiatan Pemilu non tahapan lainnya. 

Rabu, 30 Agustus 2017

Selasa, 29 Agustus 2017

BARU, KPU KULON PROGO PUNYA RUMAH PINTAR PEMILU

Kamis, 24 Agustus 2017, KPU KUlon Progo meresmikan Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam peresmian tersebut sekaligus dilaksanakan penandatanganan MOU tentang Pendidikan Pemilih, Pengelolaan Data Pemilih, Pengelolaan Arsip dan Data Kepemiluan serta Keterbukaan Informasi Publik dengan Bupati Kulon Progo. Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Rektor IKIP PGRI terkait Pembentukan Relawan Demokrasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo. Diharapkan dengan berkolaborasi dengan instansi terkait, pelaksanaan pendidikan pemilih ataupun program KPU yang lain dapat berjalan dengan optimal.

BELAJAR PILKADA, KPU KAPUAS DAN KPU KATINGAN KUNJUNGI KPU KULON PROGO


Pada Rabu, 23 Agustus 2017 KPU Kapuas dan KPU Katingan berkunjung ke KPU Kulon Progo. Tujuan Kunjungan adalah untuk belajar tentang pelaksanaan Pilkada di Kulon Progo yang telah berjalan lancar pada bulan Februari 2017. Kedua Kabupaten itu akan melangsungkan Pilkada pada tahun 2008 mendatang. Acara berlangsung dengan lancar dan KPU Kulon Progo juga banyak belajar dari pelaksanaan Pemilu di kedua KPU Kabupaten tersebut.

Kamis, 10 Agustus 2017

PERSIAPKAN LAUNCHING RUMAH PINTAR PEMILU(RPP) KPU KULON PROGO AUDIENSI KE BUPATI



Dalam waktu dekat KPU Kulon Progo akan me launching Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo. RPP adalah sebuah konsep pendidkan pemilih yang dilakukan dengan pemanfaatan ruang untuk melakukan edukasi nilai nilai demokrasi dan kepemiluan kepada semua elemen masyarakat. RPP juga merupakan wadah bagi komunitas pegiat Pemilu untuk melahirkan gagasan pembaruan dan perbaikan proses politik dan demokrasi di Kabupaten Kulon Progo. Kedepannya tujuan dari pendirian RPP ini adalah untuk melakukan pendidikan pemilih yang terus berkesinambungan dengan memperkenalkan nilai nilai dasar pemilu dan demokrasi. Dalam Rumah Pintar Pemilu disediakan beberapa materi edukasi seperti sejarah Pemilu, Sistem Pemilu, Tahapan Pemilu dan masih banyak lainnya yang akan memperkaya pemahaman pengunjung tentang pemilu dan demokrasi. Dalam RPP juga dimungkinkan untuk menikmati dokumen kepemiluan secara visual, mendapat banyak informasi dari display yang disediakan, ada simulasi pemungutan dan penghitungan suara sekaligus diskusi bisa dilakukan di RPP tersebut.
Dalam kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kulon Progo ke Kantor Bupati Kulon Progo , 10 Agustus 2017, sekaligus penyerahan Buku Laporan Pilkada Kulon Progo 2017, Bupati mengapresiasi terhadap program tersebut karena dengan itu pendidikan pemilih bisa disampaikan tidak hanya ketika tahapan tetapi dapat dilakukan sepanjang waktu.
Untuk pelaksanaan program pendidikan pemilih dan program KPU yang lainnya KPU akan membuat Nota Kesepahaman dengan Pemkab Kabupaten Kulon Progo untuk melaksanakan kerja kerja kepemiluan yang disambut sangat baik oleh Bupati Kulon Progo. Pelaksanaan teknis dari Nota Kesepahaman itu direncanakan akan dilaksanakan oleh OPD terkait seperti :
- dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (untuk melaksanakan pendidikan pemilih bagi Anak Usia Dini, siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama)
- dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( untuk melaksanakan pendidikan pemilih untuk masyarakat umum)
- dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (untuk pengelolaan dokumen dan arsip Pemilu di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo)
- dengan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (melaksanakan verifikasi dan penyandingan data pemilih untuk menghasilkan data pemilih yang terkini, akurat dan menyeluruh)
- dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( untuk melaksanakan validasi data pemilih disabilitas untuk mewujudkan pemilu yang aksesibel)
- dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (melaksanakan koordinasi, fasilitasi dan publikasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi public)