.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Kamis, 10 Agustus 2017

PERSIAPKAN LAUNCHING RUMAH PINTAR PEMILU(RPP) KPU KULON PROGO AUDIENSI KE BUPATI



Dalam waktu dekat KPU Kulon Progo akan me launching Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo. RPP adalah sebuah konsep pendidkan pemilih yang dilakukan dengan pemanfaatan ruang untuk melakukan edukasi nilai nilai demokrasi dan kepemiluan kepada semua elemen masyarakat. RPP juga merupakan wadah bagi komunitas pegiat Pemilu untuk melahirkan gagasan pembaruan dan perbaikan proses politik dan demokrasi di Kabupaten Kulon Progo. Kedepannya tujuan dari pendirian RPP ini adalah untuk melakukan pendidikan pemilih yang terus berkesinambungan dengan memperkenalkan nilai nilai dasar pemilu dan demokrasi. Dalam Rumah Pintar Pemilu disediakan beberapa materi edukasi seperti sejarah Pemilu, Sistem Pemilu, Tahapan Pemilu dan masih banyak lainnya yang akan memperkaya pemahaman pengunjung tentang pemilu dan demokrasi. Dalam RPP juga dimungkinkan untuk menikmati dokumen kepemiluan secara visual, mendapat banyak informasi dari display yang disediakan, ada simulasi pemungutan dan penghitungan suara sekaligus diskusi bisa dilakukan di RPP tersebut.
Dalam kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kulon Progo ke Kantor Bupati Kulon Progo , 10 Agustus 2017, sekaligus penyerahan Buku Laporan Pilkada Kulon Progo 2017, Bupati mengapresiasi terhadap program tersebut karena dengan itu pendidikan pemilih bisa disampaikan tidak hanya ketika tahapan tetapi dapat dilakukan sepanjang waktu.
Untuk pelaksanaan program pendidikan pemilih dan program KPU yang lainnya KPU akan membuat Nota Kesepahaman dengan Pemkab Kabupaten Kulon Progo untuk melaksanakan kerja kerja kepemiluan yang disambut sangat baik oleh Bupati Kulon Progo. Pelaksanaan teknis dari Nota Kesepahaman itu direncanakan akan dilaksanakan oleh OPD terkait seperti :
- dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (untuk melaksanakan pendidikan pemilih bagi Anak Usia Dini, siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama)
- dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( untuk melaksanakan pendidikan pemilih untuk masyarakat umum)
- dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (untuk pengelolaan dokumen dan arsip Pemilu di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo)
- dengan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (melaksanakan verifikasi dan penyandingan data pemilih untuk menghasilkan data pemilih yang terkini, akurat dan menyeluruh)
- dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( untuk melaksanakan validasi data pemilih disabilitas untuk mewujudkan pemilu yang aksesibel)
- dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (melaksanakan koordinasi, fasilitasi dan publikasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi public)