Kunci Sukses Penyelenggaraan Pemilu
Lembaga penyelenggara pemilu harus independen sehingga keputusan yang tertuang dalam hasil pemilu sesuai dengan suara hati nurani rakyat.
Dalam negara demokrasi seperti negara kita Indonesia keterkaitan sistem pemilu, sistem kepartaian dan sistem pemerintahan sangatlah erat untuk mewujudkan tujuan negara. Sistem kepartaian adalah pola interaksi dan kompetisi antara partai yang satu dengan yang lain yang biasanya tampak dalam proses pemilu. Aturan main yang tepat dalam sistem pemilu berpengaruh pada pemerintahan yang akan terbentuk. Aspek yang ada dalam sistem pemilu adalah mengenai daerah pemilihan, metode pencalonan, metode pemberian suara dan penentuan calon terpilih. Sistem pemilu penting kaitannya untuk menciptakan sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan di Indonesia andalah presidensial, artinya ada pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Untuk lembaga legislatif dan eksekutif dipilih secara terpisah dalam pemilihan umum, sehingga antara kedua lembaga itu tidak bisa saling menjatuhkan.
Untuk mencapai pemilu yang berhasil perlu di perhatikan dan dilaksanakan setiap tahapannya. Keberhasilan setiap tahapan adalah kunci penting untuk kesuksesan pemilu itu sendiri. Tahapan Pemilu untuk pemilu legislatif, pemilu presiden, pilkada adalah sebagai berikut:
Pemilu anggota DPR, DPD dan
DPRD
|
Pemilu Presiden dan Pilkada
|
-
Perencanaan
program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan
pemilu
-
Pemutakhiran data
pemilih dan penyusunan daftar pemilih
-
Pendaftaran dan
verifikasi Peserta Pemilu
-
Penetapan peserta
pemilu
-
Penetapan jumlah
kursi dan penetapan daerah pemilihan
-
Pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD Penetapan
peserta pemilu/pasangan calon
-
Masa kampanye pemilu
-
Masa Tenang
-
Pemungutan dan Penghitungan suara
-
Penetapan hasil pemilu
-
Pengucapan sumpah/janji
|
-
Penyusunan daftar
pemilih
-
Pendaftaran bakal
pasangan calon
-
Penetapan
pasangan calon
-
Masa kampanye
-
Masa tenang
-
Pemungutan dan
penghitungan suara
-
Penetapan hasil
pemilu
-
Pengucapan
sumpah/janji
|
Kualitas pemilu bisa dilihat dari dua sisi yaitu sisi „proses“
dan sisi „hasil“. Pemilu dikatakan berhasil dalam prosesnya juka pemilu itu
berlangsung secara aman tertib jujur dan adil.Pemilu dikatakan berhasil dari
sisi „hasil“ jika mampu menghasilkan pemimpin berserta wakil wakil rakyat yang
mampu mengemban amanat yang tercantum dalam alenia ke -4 pembukaan UUD 1945,
yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untuk
menciptakan pemilu yang berkualitas diperlukan kerjasama antara penyelenggara
pemilu antara KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPS dan KPPS, beserta Bawaslu,
Bawaslu Provinsi, Panwaslu kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan sampai Panitia Pengawas Lapangan.