.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Selasa, 11 November 2014

Dokumentasi Formulir C-1

Dalam rangka melaksanakan  dokumentasi penyelenggaraan Pemilu, salah satu kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo adalah melakukan inventarisir keberadaan formulir pemungutan dan penghitungan suara di TPS (form C-1  berhologram). Keberadaan form C-1 amat sangat penting bagi sejarah penyelenggaraan Pemilu, mengingat formulir tersebut merupakan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu di tingkat paling bawah.

Seperti di ketahui, di Kabupaten Kulonprogo untuk  Pemilu Legislatif 2014, ada 987 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Artinya, ada 987 formulir C-1 yang diinventarisir keberadaannya. Setelah dilakukan inventarisir per desa/kelurahan, keberadaan form C-1 tersebut kemudian dijilid. Kegiatan untuk inventarisir form C-1 ini melibatkan tenaga outsourcing KPU Kabupaten Kulon Progo, dan berlangsung dari pertengahan Oktober sampai awal November 2014.


Petugas KPU Kulon Progo mendokumentasikan formulir C1