Pada hari Rabu (07/01/2015), Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Muh. Isnaini, STP, didampingi oleh empat Anggota KPU lainnya, Marwanto, S.Sos, Tri Mulatsih, S.Pd, MA, Budi Priyana, S.Sos, dan Panggih Widodo, S.Si, didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Widi Purnama, SIP, M.Si melakukan audiensi ke Bupati Kulon Progo, dr. Hasto Wardoyo di Rumah Dinas Bupati. Dalam pertemuan tersebut Bupati didampingi oleh Assek 1 Drs. Riyadi Sunarto.
Ada 3 hal yang disampaikan oleh KPU dalam audiensi tersebut. Pertama , tentang pelaksanaan Pemilu 2014 yang telah selesai. Semua proses tahapan Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah selesai dan KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan semua proses tahapan dengan baik. Kedua, tentang persiapan Pemilihan Kepala Daerah di Kulon Progo. Bupati Kulon Progo dr. Hasto Wardoyo akan berakhir masa jabatannya pada bulan Agustus 2016. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 pasal 201 ayat 2 tercantum bahwa ‘Pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2016, tahun 2017 dan tahun 2018 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2018, dengan masa jabatan Gubernur, Bupati, dan Walikota sampai dengan tahun 2020. ’
Mengacu pada peraturan tersebut yang notabene masih menunggu pengesahan dari DPR, maka penyelenggaraan Pemilukada di Kulon Progo akan dilaksanakan pada tahun 2018. KPU Pusat juga telah mempersiapkan rancangan PKPU terkait pemilihan Kepala Daerah, yaitu Peraturan KPU tentang tahapan, tentang pencalonan, dan tentang pemutakhiran daftar pemilih.
Ketiga, tentang rencana KPU Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan peluncuran buku hasil Pemilu pada tanggal 15 Januari 2015 di Gedung Binangun Kabupaten Kulon Progo sekaligus penyampaian laporan penyelenggaraan Pemilu ke Bupati. Dalam kesempatan tersebut Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU yang telah menghantarkan Kulon Progo dalam Pemilu 2014 dengan sukses dan Bupati mewakili Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan untuk pelaksanaan Pemilukada.