.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Senin, 06 Juli 2015

Koordinasi PPID KPU Kabupaten Kulon Progo


Melaksanakan ketentuan pasal 7 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik, bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang bearada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, KPU telah menetapkan PKPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Menindaklanjuti hal tersebut untuk setiap KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan untuk memberikan layanan informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh pengguna informasi publik.


Minggu, 05 Juli 2015

SIMPAW, Sistem Informasi Terbaru Komisi Pemilihan Umum

Pengelolaan PAW lebih terkoordinir dengan aplikasi SIMPAW


Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU Republik Indonesia, Sigit Joyowardoyo, SH berkesempatan mengunjungi KPU Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (01/07) silam, kaitannya dengan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antar Waktu (SIMPAW). Kedatangan beliau bersama Kepala Bagian Pemberitaan dan Penerbitan KPU RI Kadar Setyawan, bermaksud untuk mendapatkan masukan terkait dengan aplikasi baru tersebut, yang masih dalam proses pengerjaan.