.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Minggu, 05 Juli 2015

SIMPAW, Sistem Informasi Terbaru Komisi Pemilihan Umum

Pengelolaan PAW lebih terkoordinir dengan aplikasi SIMPAW


Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU Republik Indonesia, Sigit Joyowardoyo, SH berkesempatan mengunjungi KPU Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (01/07) silam, kaitannya dengan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antar Waktu (SIMPAW). Kedatangan beliau bersama Kepala Bagian Pemberitaan dan Penerbitan KPU RI Kadar Setyawan, bermaksud untuk mendapatkan masukan terkait dengan aplikasi baru tersebut, yang masih dalam proses pengerjaan.


Aplikasi SIMPAW dibuat untuk memudahkan pendeteksian adanya PAW anggota DPRD. Semangat dari pembuatan aplikasi itu, juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan informasi ke masyarakat terkait PAW. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Nantinya, diharapkan SIMPAW memudahkan dalam pengelolaan PAW di seluruh KPU, mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota. SIMPAW berfungsi pula sebagai database bagi arsip PAW masing-masing daerah. Dalam aplikasi ini ditampilkan menu untuk pengelolaan PAW, dimulai dari datangnya surat permintaan PAW dari DPRD hingga pembuatan berita acara PAW.

Menu pertama dari aplikasi ini adalah Master Data. Dalam menu ini ditampilkan tentang hasil Pemilu di masing–masing wilayah, berupa perolehan suara untuk masing-masing calon maupun partai politik. Kemudian terdapat daerah pemilihan dimana para calon tersebut berada. Yang terakhir dari menu ini adalah data Komisioner KPU. Menu ini berfungsi sebagai database penggantian calon legislatif. Jika data ini telah terisi sepenuhnya maka secara otomatis calon pengganti yang muncul akan sesuai dengan perolehan suara masing-masing calon.

Menu kedua adalah surat dari DPRD. Menu ini berisi tentang surat dari DPRD yang telah diterima tentang PAW. Surat tersebut kemudian diinput dan selanjutnya masuk ke menu pendaftaran baru PAW. Dalam menu ini, diisikan calon yang akan diganti dan calon yang akan mengganti. Secara otomatis akan muncul calon yang akan mengganti sesuai dengan partai politik, daerah pemilihan, maupun perolehan suaranya. Setelah selesai, aplikasi akan meminta untuk mengunggah kembali surat yang diterima dari DPRD.

Menu ketiga adalah data PAW. Dalam menu ini semua pengelolaan PAW terdokumentasi. PAW yang telah dilaksanakan bisa dilihat di menu ini. Dalam menu ini terdapat pula menu untuk menambah data PAW yang baru saja dilakukan. Selain menu di atas, SIMPAW juga dilengkapi dengan menu Daftar Inventaris Masalah, Forum Diskusi dan Statistik, serta Grafik dan Informasi mengenai PAW. Dengan konten menu tersebut, diupayakan melalui SIMPAW dapat membantu dan mempermudah untuk pengelolaan PAW di wilayah kerja masing-masing .