.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Selasa, 21 April 2015

KPU Terbitkan Peraturan tentang Pemilihan Kepala Daerah

Menyambut penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Indonesia pada tahun 2015 ini, KPU Republik Indonesia telah menerbitkan 3 (tiga) peraturan baru yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah. Peraturan-peraturan tersebut adalah :
  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.  Download
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.   Download
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.   Download



Rabu, 15 April 2015

Bimbingan Teknis Pemilihan Kepala Daerah, Sebuah Persiapan Menuju 2017

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, KPU Kabupaten Kulon Progo akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada Februari 2017. Guna membekali internal KPU Kabupaten Kulon Progo akan pengetahuan tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, sekaligus memahamkan akan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Bimtek Sosialisasi Peraturan Pemilihan Kepala Daerah untuk lingkup internal pada hari Kamis (09/04/2015) yang lalu.

Selasa, 07 April 2015

Kesiapan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017

Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, untuk Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada bulan Juli sampai dengan Desember 2016 dan tahun 2017, maka pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada Februari 2017. Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu kabupaten di Indonesia, yang akan menyelenggarakan pemilihan pada Februari 2017.

Untuk Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati, atau Walikota yang masa jabatannya tidak sampai satu periode (5 tahun) sebagai akibat dari ketentuan tersebut, maka diberikan uang kompensasi kepada yang bersangkutan sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa, serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode.