.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Rabu, 15 April 2015

Bimbingan Teknis Pemilihan Kepala Daerah, Sebuah Persiapan Menuju 2017

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, KPU Kabupaten Kulon Progo akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada Februari 2017. Guna membekali internal KPU Kabupaten Kulon Progo akan pengetahuan tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, sekaligus memahamkan akan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Bimtek Sosialisasi Peraturan Pemilihan Kepala Daerah untuk lingkup internal pada hari Kamis (09/04/2015) yang lalu.

Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh PNS Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dan Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam kegiatan itu, sebagai narasumber adalah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Muh. Isnaini, STP yang memaparkan tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 beserta Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah, serta Kepala Sub Bagian Program dan Data Agus Subagyo, SIP yang menjelaskan tentang Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017.

Diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan Data Informasi Tri Mulatsih, S.Pd, MA, agenda bimtek internal direncanakan sebanyak enam kali, yang dilaksanakan pada bulan April, Mei, Juli, Agustus, September, dan Desember. “Bimtek internal ini bertujuan agar seluruh elemen KPU Kabupaten Kulon Progo dapat memahami dengan baik ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tahapan yang akan dilakukan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017,” tutur beliau.

Ditambahkan oleh Tri Mulatsih, dalam setiap bimtek internal akan diusung tema-tema yang berbeda. Mulai dari Undang-Undang, tahapan, anggaran, badan adhoc, pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, pencalonan, logistik, audit dana kampanye, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, pemungutan suara, dan rekapitulasi penghitungan suara. Sehingga dari bimtek internal tersebut, diharapkan KPU Kabupaten Kulon Progo dapat lebih siap mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, dan menjadi corong informasi yang tepat bagi seluruh pihak yang membutuhkan informasi tentang Pemilihan Kepala Daerah.


Suasana bimtek internal di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo