.::. Selamat datang Di Official Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo .::. www.kpu-kulonprogokab.go.id .::. Jl.Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulon Progo Telp.( 0274)774433, Fax.(0274 774433 Email:kulonprogo@kpud-diyprov.go.id .::. UU No 8 Thn 2015 tentang Perubahan Atas (UU No 1 Thn 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Thn 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang).::.

Selasa, 21 November 2017

KEPUTUSAN KPU RI NOMOR: 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017

KEPUTUSAN  KPU RI NOMOR: 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017

Tata Cara Pendaftaran dan Pemeriksaan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Pasca Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia

Jumat, 22 September 2017

Fasilitasi Pendidikan Pemilih untuk Pra Pemilih dan Pemilih Pemula , KPU Kulon Progo gandeng guru SD-SLTA


Fasilitasi Pendidikan Pemilih pasca diresmikannya Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo tangal 24 Agustus lampau sedang digencarkan oleh KPU Kulon Progo. Selasa-Rabu, 19-20 September KPU Kulon Progo mengundang guru dari satuan pendidikan SD-SLTA untuk memperoleh informasi tentang layanan yang dapat diberikan oleh Rumah Pintar Pemilu. Layanan yang dapat diberikan diantaranya adalah penerimaan kunjungan ke RPP maupun dari RPP KPU Kulon Progo sendiri bisa terjun langsung ke sekolah masing masing. Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan adalah simulasi pemungutan suara, pemberian materi pemilu dan demokrasi sesuai dengan usia perkembangan peserta didik, pendampingan pemilihan OSIS, dan bentuk lain yang merupakan penjabaran dari MOU antara Bupati Kulon Progo dan Ketua KPU Kulon Progo beserta Perjanjian Kerjasama antara Balai Pendidikan Menengah Kulon Progo dengan Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo.
Drs Subardi, selaku Sekretaris Balai Pendidikan Menengah dalam pertemuan itu  menyambut dengan dengan baik berbagai macam kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih dan sudah seharusnya dari satuan pendidikan bersama sama melaksanakan pemahaman mengenai pemilu dan demokrasi bersama sama untuk peserta didik. Demikian halnya juga dengan Kepala Dikpora Kabupaten Kulon Progo, dalam sambutannya yang dibacaan oleh Drs Suharyono, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, menyampaikan bahwa satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga siap bersama sama KPU melaksanakan pendidikan pemilih untuk pra pemilih dalam upaya menanamkan pemahaman pemilu dan demokrasi kepada peserta didik pra pemilih.

Para Guru dalam kesempatan itu menyambut baik acara tersebut. Mereka menjadi lebih banyak tahu tentang KPU dan Pemilu, Apalagi dengan terbitnya UU No 7 Tahun2017 tentang Pemilihan Umum yang dimana dengan pertemuan itu mereka dapat mengup-date perkembangan Pemilu di Indonesia dan tentunya adakan menyesuaikan materi tersebut untuk kegiatan belajar mengajar di kelas.  Diakhir acara Ketua KPU Kulon Progo menyampaian bahwa kunjungan dari peserta didik sangat diharapkan dengan terlebih dahulu konfirmasi ke nomor telp KPU Kulon Progo (0274) 774433 bisa juga melalui email kab_kulonprogo@kpu.go.id.

Selasa, 12 September 2017

BELAJAR PILKADA, KPU MERINGIN KUNJUNGI KPU KULON PROGO



Pada Selasa, 12 September 2017 KPU Kabupaten Merangin berkunjung ke KPU Kulon Progo. Tujuan Kunjungan adalah untuk belajar tentang pelaksanaan Pilkada di Kulon Progo yang telah berjalan lancar pada bulan Februari 2017. Kabupaten Merangin akan melangsungkan Pilkada pada tahun 2008 mendatang.

PENYULUHAN INTERNAL UU NO 7 TAHUN 2017



Sebagai bentuk kesiapan KPU Kulon Progo dalam menghadapi Pemilu Serentak 2019, KPU Kulon Progo mengagendakan kegiatan penyuluhan internal terkait UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum kepada semua personalia KPU Kulon Progo. Kegiatan penyuluhan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin. Penyuluhan pedana dilaksanakan pada hari Senin, 11 September 2017. Harapannya pemahaman segenap jajaran KPU Kulon Progo akan meningkat sejalan dengan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.

HASIL PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN


Senin, 11 September 2017, KPU Kabupaten menetapkan dalam rapat pleno tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap setelah buka kotak suara sebesar 331.455 pemilih yang terdiri dari pemilih laki laki 160.958 dan pemilih perempuan sebanyak 170.497 pemilih.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan, jumlah tersebut berasal dari DPT Pilkada sebesar 332.211 pemilih ditambahkan dengan Pemilih dari Daftar Pemilih tambahan sebanyak 512 pemilih (L: 186 , P 326) dan dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1268 pemilih (L: 576 dan P: 692).

Kamis, 31 Agustus 2017

PANITIA PENGAWAS PEMILU KABUPATEN KULON PROGO KUNJUNGI KPU

Rabu, 30 Agustus 2017, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo terpilih berkunjung ke KPU Kulon Progo sebagai bentuk koordinasi awal terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kulon Progo.  Dalam kesempatan itu Bawaslu DIY juga menyertai kedatangan Panwaskab Kulon Progo. Dalam pertemuan itu Ketua KPU Kulon Progo menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi  antara KPU dan Panwaskab merupakan kunci sukses terselenggaranya Pemilu  maupun terselenggarakannya kegiatan Pemilu non tahapan lainnya. 

Rabu, 30 Agustus 2017

Selasa, 29 Agustus 2017

BARU, KPU KULON PROGO PUNYA RUMAH PINTAR PEMILU

Kamis, 24 Agustus 2017, KPU KUlon Progo meresmikan Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam peresmian tersebut sekaligus dilaksanakan penandatanganan MOU tentang Pendidikan Pemilih, Pengelolaan Data Pemilih, Pengelolaan Arsip dan Data Kepemiluan serta Keterbukaan Informasi Publik dengan Bupati Kulon Progo. Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Rektor IKIP PGRI terkait Pembentukan Relawan Demokrasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo. Diharapkan dengan berkolaborasi dengan instansi terkait, pelaksanaan pendidikan pemilih ataupun program KPU yang lain dapat berjalan dengan optimal.

BELAJAR PILKADA, KPU KAPUAS DAN KPU KATINGAN KUNJUNGI KPU KULON PROGO


Pada Rabu, 23 Agustus 2017 KPU Kapuas dan KPU Katingan berkunjung ke KPU Kulon Progo. Tujuan Kunjungan adalah untuk belajar tentang pelaksanaan Pilkada di Kulon Progo yang telah berjalan lancar pada bulan Februari 2017. Kedua Kabupaten itu akan melangsungkan Pilkada pada tahun 2008 mendatang. Acara berlangsung dengan lancar dan KPU Kulon Progo juga banyak belajar dari pelaksanaan Pemilu di kedua KPU Kabupaten tersebut.

Kamis, 10 Agustus 2017

PERSIAPKAN LAUNCHING RUMAH PINTAR PEMILU(RPP) KPU KULON PROGO AUDIENSI KE BUPATI



Dalam waktu dekat KPU Kulon Progo akan me launching Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo. RPP adalah sebuah konsep pendidkan pemilih yang dilakukan dengan pemanfaatan ruang untuk melakukan edukasi nilai nilai demokrasi dan kepemiluan kepada semua elemen masyarakat. RPP juga merupakan wadah bagi komunitas pegiat Pemilu untuk melahirkan gagasan pembaruan dan perbaikan proses politik dan demokrasi di Kabupaten Kulon Progo. Kedepannya tujuan dari pendirian RPP ini adalah untuk melakukan pendidikan pemilih yang terus berkesinambungan dengan memperkenalkan nilai nilai dasar pemilu dan demokrasi. Dalam Rumah Pintar Pemilu disediakan beberapa materi edukasi seperti sejarah Pemilu, Sistem Pemilu, Tahapan Pemilu dan masih banyak lainnya yang akan memperkaya pemahaman pengunjung tentang pemilu dan demokrasi. Dalam RPP juga dimungkinkan untuk menikmati dokumen kepemiluan secara visual, mendapat banyak informasi dari display yang disediakan, ada simulasi pemungutan dan penghitungan suara sekaligus diskusi bisa dilakukan di RPP tersebut.
Dalam kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kulon Progo ke Kantor Bupati Kulon Progo , 10 Agustus 2017, sekaligus penyerahan Buku Laporan Pilkada Kulon Progo 2017, Bupati mengapresiasi terhadap program tersebut karena dengan itu pendidikan pemilih bisa disampaikan tidak hanya ketika tahapan tetapi dapat dilakukan sepanjang waktu.
Untuk pelaksanaan program pendidikan pemilih dan program KPU yang lainnya KPU akan membuat Nota Kesepahaman dengan Pemkab Kabupaten Kulon Progo untuk melaksanakan kerja kerja kepemiluan yang disambut sangat baik oleh Bupati Kulon Progo. Pelaksanaan teknis dari Nota Kesepahaman itu direncanakan akan dilaksanakan oleh OPD terkait seperti :
- dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (untuk melaksanakan pendidikan pemilih bagi Anak Usia Dini, siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama)
- dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( untuk melaksanakan pendidikan pemilih untuk masyarakat umum)
- dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (untuk pengelolaan dokumen dan arsip Pemilu di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo)
- dengan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (melaksanakan verifikasi dan penyandingan data pemilih untuk menghasilkan data pemilih yang terkini, akurat dan menyeluruh)
- dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( untuk melaksanakan validasi data pemilih disabilitas untuk mewujudkan pemilu yang aksesibel)
- dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (melaksanakan koordinasi, fasilitasi dan publikasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi public)

Jumat, 28 Juli 2017

KPU KULON PROGO LAKUKAN STOCK OPNAME LOGISTIK PEMILU

KPU Kulon Progo melakukan penghitungan jumlah kotak dan bilik pada tanggal 17 Juli 2017 dalam rangka kegiatan stok opname logistic Pemilu. Dari hasil penghitungan tersebut diketahui jumlah bahwa jumlah kotak dan bilik sebagai berikut:

1 Jumlah Kotak 4196 , kondisi baik 4190 , kondisi rusak 6
2 Jumlah Bilik 4196, kondisi baik 4193, kondisi rusak 3

RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI KINERJA



Senin, 17 Juli 2017 bertempat di Kantor KPU Kulon Progo, segenap Komisioner dan Sekretariat KPU KP melakukan rapat untuk membahas Rencana Aksi Kegiatan selama tahun anggaran 2017. Dalam Rapat tersebut dibedah semua kegiatan KPU selama 1 tahun.

KPU KUNJUNGI KANTOR DINDUKCAPIL UNTUK PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH


KPU Kulon Progo mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Kamis 27 Juli 2017. KPU memang diperintahkan oleh KPU RI untuk membuka kotak suara dan mengeluarkan form A. Tb dari kotak. Pembukaan kotak dilakukan selama 2 hari di KPU Kulon progo dengan disaksikan Bawaslu DIY dan Polres Kulon Progo pada 10-11 Juli 2017.
Formulir ini memuat nama nama pemilih yang belum tercatat dalam DPT dan menggunakan hak pilih dengan KTP ELektronik atau dengan Surat Keterangan. Nama nama tersebut akan direkap oleh KPU Kulon progo kemudian akan diunggah dalam SIDALIH untuk ditambahkan dalam DPT yang ada. Selain itu pemutakhiran juga dilakukan dengan mencoret penduduk yang meninggal, alih status, pindah domisili berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

PERSIAPKAN RUMAH PINTAR KPU KULON PROGO KUNJUNGI KANTOR ARSIP DAERAH


KPU Kulon Progo berkunjung ke Kantor Arsip Daerah pada Rabu, 26 Juli 2017. KPU Kulon Progo sedang dalam proses membuat Rumah Pintar Pemilu (RPP), dimana RPP ini adalah wadah dimana pemilih bisa belajar tentang apa dan bagaimana Pemilu itu. Untuk menyempurnakan content dalam RPP, KPU Kulon Progo bekerjasama dengan Kantor Arsip Daerah untuk menelusuri dokumen dokumen kepemiluan sebelum tahun 2004, mengingat KPU Kulon Progo baru baru berdiri tahun 2003.
Diharapkan dengan kerjasama ini content RPP menjadi lebih lengkap dan dapat menggambarkan sejarah kepemiluan baik tingkat lokal Kulon Progo maupun secara nasional secara lebih lengkap.

Senin, 10 Juli 2017

RANGKAIAN KEGIATAN KUNJUNGAN KPU RI KE DIY

Dalam rangka pembinaan SDM di lingkungan KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta, KPU RI melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dengan acara gowes bersama di Jumat pagi 7 Juli 2017, yang dilanjutkan dengan pertemuan di Hotel Sheraton Yogyakarta. Keesokan harinya, yaitu di Sabtu pagi rombongan melakukan kunjungan ke objek wisata Tuk Mudal di Girimulyo Yogyakarta. Kegiatan penutup yang dilaksanakan yaitu kunjungan ke Kantor KPU Kulon Progo di Jalan Wakhid Hasyim bendungan Wates Kulon Progo.


KUNJUNGAN KPU MINAHASA KE KPU KULON PROGO

Kamis malam,  6 Juli 2017 rombongan KPU Minahasa sampai di pendopo KPU Kulon Progo. Adapun tujuan kedatangan tersebut adalah untuk belajar tentang Pilkada 2017 di Kulon Progo yang berlangsung sukses. Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU MInahasa beserta sekretariat didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Vivi bertukar banyak hal terkait PIlkada, karena KPU Provinsi Sulawesi Utara juga sudah menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2015.  

Kamis, 22 Juni 2017

SEMINAR EVALUASI PENYELENGGARAAN PILKADA KULON PROGO TAHUN 2017

Sebagai rangkaian akhir dari tahapan Pilkada di  Kabupaten Kulon Progo, KPU menyelenggarakan Seminar Evaluasi Pilkada Kulon Progo 2017 pada hari Rabu, 31 Mei 2017 di Aula Adikarta Kompleks Pemda Kabupaten Kulon Progo. Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Riset Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Pemerhati Politik dari UMY. Acara tersebut dihadiri oleh semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 di Kabupaten Kulon Progo.


KPU LOMBOK TIMUR DAN KPU SERUYAN KUNJUNGI KULON PROGO

Pilkada Kulon Progo 2017 berlangsung sukses dan damai, Hal ini membuat KPU Kabupaten dari luar DIY yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2018 berkunjung ke KPU Kulon Progo untuk melakukan studi banding. Pada hari Senin, 29 Mei KPU Lombok Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua , Muh Saleh melakukan kunjungan ke KPU Kulon Progo. Demikian juga dari KPU Kabupaten Seruyan melakukan kunjungan yang sama ke KPU Kulon Progo pada Hari Selasa, 23 Mei 2017.


PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KULON PROGO



Pelantikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Hasto-Tejo telah dilaksanakan pada hari Senin 22 Mei 2017 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri. 

KUPAS PERMASALAHAN PILKADA 2017 DALAM FGD



Pelaksanaan Pilkada  2017 Kulon Progo telah berlangsung sukses tanpa hambatan berarti. Akan tetapi untuk lebuh meningkatkan proses Pilkada kedepannya KPU Kulon Progo menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) yang akan melihat proses pelaksanaan Pilkada dari berbagai sisi, Pelaksanaan FGD terselenggara pada hari Jumat, 12 Mei 2017 di Rumah Makan Ngirli. Peserta dalam acara tersebut adalah perwakilan dari penyelengara ad hoc, tokoh masyarakat, partai politik, panwas dan instansi terkait. 

PEMBUBARAN PANITIA ADHOC

Masa kerja PPK berakhir pada bulan Maret 2016 sesuai dengan peraturan KPU. Untuk itu KPU menyelenggarakan acara perpisahan PPK pada hari Rabu, 12 April 2017 di Rumah Makan Suhartin Wates Kulon Progo. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kulon Progo mengucapkan terima kasih atas partisipasi PPK dalam kesuksesan Pilkada 2017. Dalam kesempatan itu diberikan PPK Award untuk PPK yang dinilai sukses sesuai dengan klasifikasi/kategori masing masing. Kategori yang menjadi acuan dalam pemberian award adalah kelembagaan, sosialisasi dan penyebaran informasi, pengelolaan logistik, pemutakhiran daftar pemilih dan pemungutan dan penghitungan suara.

KPU KULON PROGO TETAPKAN HASTO-TEDJO SEBAGAI PASANGAN CALON TERPILIH


Penetapan calon terpilih bagai daerah yang tidak ada sengketa di MK sesuai tahapan adalah tanggal 8-10 Maret 2017, dan salah satu persyaratan untuk bisa melakukan penetapan pasangan calon terpilih adalah keterangan bahwa tidak ada gugatan PHP yang di ajukan ke MK. Tentang ini, MK baru akan mengelurakan surat keterangan tentang daerah yang tidak terdaftar perkara perselisihan hasil pemilihan pada tanggal 13 Maret 2017.
Pada awalnya memeng KPU RI bersurat kepada MK tentang daerah daerah yang tidak berperkara pada akhir Februari, dan di jawab pada tanggal 2 Maret dengan surat nomor 28/PAN MK/3/2017 bahwa MK akan mengeluarkan keterangan dimaksud  setelah MK selesai melakukan pencatatan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi
Menindak lanjuti hal tersebut maka KPU menyampaikan surat kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten nomor 199/KPU/III/2017 untuk melakukan perubahan tahapan penetapan calon terpilih dengan berkordinasi dengan Pengawas Pemilihan. Setelah melalui koordinasi KPU kabupaten Kulonprogo memutuskan untuk melakukan perubahan tahapan dan Jadwal Penetapan calon terpilih pada tanggal 10 maret 2017 .
Akhirnya pada tanggal tersebut KPU Kabupaten Kulonprogo membuat keputusan nomor 5/Kpts/KPU-Kab 013.329599/III/2017 tentang perubahan keempat Keputusan KPU Nomor 4 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2017. bahwa penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pemilihan 2017 dilaksanakan pada 15-17 Maret 2017.
Pada tanggal 13 maret sore hari, MK menerbitkan surat kepada KPU RI nomor 32/PAN.MK/3/2017 yang menyebutkan bahwa ada 50 perkara dari 47 daerah yang mengajukan permohonan  gugatan ke mahkamah Konstitusi, dan daerah yang tidak di sebut dalam surat tersebut dinyatakan tidak ada permohonan gugatan.). Hal ini juga di tindak lanjuti surat KPU nomor 225/KPU/III/2017 tanggal 13 Maret yang menegaskan bahwa daerah yang tidak tercantum dalam register perkara perselisihan Hasil Pemilihan sebagaimana surat MK agar melakukan penetapan calon terpilih sesuai jadwal yang sudah di tetapkan .
Pada tanggal 16 Maret 2107, dilakukan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2017 bertempat di kantor KPU Kulonprogo. Sesuai dengan Keputusan Nomor 6/Kpts/KPU-Kab 013.329599/III/2017 bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2017 adalah dr.H Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)-Drs H Sutedjo dengan perolehan suara 220.623. Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dilaksanakan di kantor KPU Kab Kulon progo dengan mengundang Pasangan calon, Tim, kampanye dan Partai Pengusung serta undangan lainnya.