Informasi
keuangan yang berkualitas dapat dicapai dengan tiga komponen penting, yaitu
transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan. Komponen-komponen tersebut jika
diterapkan dengan benar, akan mampu mengarahkan pada penyajian informasi
keuangan yang berkualitas. Penyelenggaraan pemerintahan-termasuk KPU sebagai
lembaga pemerintah-yang transparan dan akuntabel akan memunculkan
pertanggungjawaban keuangan yang terbuka, penyajian yang tepat waktu,
aksesibilitas terhadap laporan keuangan, penyebaran informasi hasil audit, dan
ketersediaan informasi kinerja.
Dalam
ranah keuangan publik, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam keuangan publik.
Akuntabilitas keuangan merupakan pertanggungjawaban mengenai integritas
keuangan, pengungkapan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi yang dibutuhkan
oleh masyarakat. Hal ini berarti informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik
secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan.
Bagi
KPU Kabupaten Kulon Progo selaku penyelenggara Pemilu, kewajiban untuk
menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel tertera pula dalam
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Pada
pasal 68 ayat (3) salah satu tugas Sekretaris Kabupaten/Kota adalah menyusun
laporan pertanggungjawaban keuangan. Laporan pertanggungjawaban keuangan
tersebut wajib disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Republik Indonesia
setiap bulannya, paling lambat tanggal 10. Ketentuan tersebut tercantum dalam
Surat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 506/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Laporan
pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan setiap bulan tersebut, mencakup
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran, pelaksanaan anggaran bulan
berjalan, Realisasi Anggaran, Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Pajak,
Laporan Pertanggungjawaban Pengembalian Belanja, serta Laporan
Pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sebagai
bentuk akuntabilitas dan transparansi di lingkungan internal KPU Kabupaten
Kulon Progo, Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo-dalam hal ini Sekretaris dan
para pengelola keuangan-secara rutin melaporkan laporan pertanggungjawaban
keuangan setiap bulannya kepada Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo dalam
pertemuan rutin yang diselenggarakan setiap bulan. Dalam pertemuan tersebut,
dipaparkan laporan pertanggungjawaban keuangan, sebagai bentuk
pertanggungjawaban keuangan.
Diungkapkan
oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini, STP, pertemuan yang
diadakan rutin per bulan tersebut dimaksudkan untuk dapat mengetahui sejauh
mana anggaran telah terserap, dan sebagai langkah kontrol untuk mengetahui
kegiatan-kegiatan apa saja yang belum dilakukan. “Dengan pertemuan tersebut,
kita bisa mengetahui apa-apa saja yang belum dilakukan, sehingga bisa kita
tindaklanjuti untuk segera dilakukan. Agar kegiatan yang dilakukan oleh KPU
Kabupaten Kulon Progo tidak menumpuk di akhir tahun,” tutur beliau. Secara
lebih lanjut Muh. Isnaini menjelaskan, apabila sejak awal sudah diketahui
kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana dan perlu untuk dilaksanakan, dapat
dilakukan koordinasi selanjutnya guna keberlangsungan kegiatan. “Dalam hal ini
ada keseimbangan anggaran, anggaran tidak hanya terserap besar di akhir tahun,
itu yang kami inginkan. Selain itu, kami harapkan pula seluruh anggaran dapat
terserap secara optimal dan seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan
perencanaan yang matang,” papar beliau.
Diakui
pula oleh Muh. Isnaini, dengan adanya rapat bulanan tersebut, merupakan bagian
dari transparansi dan akuntabilitas keuangan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo.
Tranparansi dan akuntabilitas keuangan kepada sektor publik pun telah
diterapkan KPU Kabupaten Kulon Progo, dengan adanya laporan keuangan berkala
yang dimuat di website KPU Kabupaten Kulon Progo. “Hal tersebut adalah bagian
komitmen kami atas keterbukaan informasi publik, terutama yang berkaitan dengan
laporan keuangan,” tambah beliau menutup pembicaraan.
Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara mutlak dibutuhkan |